Taati Peraturan Timbangan Truk, Solusi Keselamatan Pengendara
Timbangan adalah alat pengukur untuk segala benda, termasuk untuk mobil truk. Berlaku bagi semua sistem industri. Nah, dalam pemakaiannya pun ada yang namanya peraturan timbangan truk.
Aturan-aturan ini dibuat oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, yang menekankan pengaturan muatan, taat terhadap aturan, dan peningkatan efisiensi operasional.
Maka dari itu, segala hal yang tertuah di dalamnya harus ditaati agar keselamatan terjaga. Lantas, apa sajakah daftar peraturan timbangan truk? Seperti apa manfaatnya? Yuk, simak jawabannya.
Dasar Hukum Penggunaan Timbangan Truk

Sumber: jessica45/Pixabay
Peraturan bernama KM 5 tahun 1995 adalah aturan awal yang membahas pemakaian timbangan mobil bermuatan berat ini.
Aturan ini mengatur tata cara penimbangan kendaraan bermesin yang didasarkan pada standar keselamatan dan peraturan lalu lintas.
Akan tetapi, seiring waktu berjalan, aturan sebelumnya diperbarui dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 134 Tahun 2015.
Ini ada kaitannya dengan penimbangan kendaraan yang menggunakan mesin di jalan, termasuk pemakaian jembatan timbang.
Utamanya, pemerintah membuat peraturan ini agar kendaraan-kendaraan memiliki berat yang sesuai dengan batas yang ditentukan.
Tidak hanya mencegah kerusakan jalan, aspek tersebut pun diberlakukan untuk menjaga keselamatan sopir di jalan raya.
Baca Juga: Kenali Jembatan Timbang, Alat Penentu Beban Kendaraan
Apa Sajakah Peraturan Timbangan Truk di Indonesia?
1. PM Perhubungan (PM) Nomor 134 Tahun 2015
Peraturan yang berisi 6 pasal ini membahas tentang proses menimbang kendaraan yang beroperasi di jalan raya. Berikut pasal-pasalnya:
- Pasal 1 menjelaskan arti dan alat menimbang sebagai pengukur berat dan muatan-muatan kendaraan.
- Pasal 2, intinya segala kendaraan berat wajib menimbang di jembatan khusus.
- Pasal 3 mengatur batas berat maksimal dan muatan supaya tidak mengalami masalah dan merusak infrastruktur.
- Pasal 4 mengatur proses menimbang yang sudah sewajibnya dilakukan di lokasi yang sudah disetujui oleh pemerintah Indonesia.
- Pasal 5, mobil yang melebihi batas aturan akan diberi sanksi oleh pihak yang bersangkutan.
- Pasal 6 menjelaskan peran pengendara dan perusahaan angkutan untuk mematuhi aturan.
2. UU Nomor 22 Tahun 2009
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 mengimbau tentang hal-hal berikut:
- Keselamatan dalam lalu lintas meliputi kewajiban untuk patuhi batas berat kendaraan yang ada di peraturan tersebut.
- Pengendara dan perusahaan yang melanggar bisa kena sanksi administratif, bahkan pidana.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
Ini adalah peraturan yang membahas mengenai kendaraan dengan rincian sebagai berikut:
- Pencegahan terhadap truk atau kendaraan berat yang kelebihan muatan.
- Dibuat untuk memastikan laju kendaraan sudah sesuai atau belum.
Sanksi untuk Sopir dan Perusahaan jika Melanggar Peraturan
- Denda dibebankan kepada sopir sesuai kebijakan yang berlaku.
- Pihak berwajib menahan kendaraan muatan hingga batas waktu yang ditentukan.
- Tidak boleh beroperasional sebelum menyesuaikan berat dan muatan.
- Pemerintah mencabut Izin operasional perusahaan angkutan atau menangguhkan.
- Tuntutan penjara berlaku apabila ada pelanggaran yang menyebabkan kerugian atau kecelakaan.
- Poin pada SIM pengendara dikurang, ini adalah bentuk sanksi tambahan yang berlaku.i
- Perusahaan yang bertanggung jawab harus membayar denda berupa biaya perbaikan jalan.
- Pengemudi truk muatan harus mengikuti pelatihan.
Maka dari itu, supaya tidak merasakan hukuman, taati aturan. Perusahaan jangan ragu untuk memasang timbangan untuk truk muatan.
Manfaat Peraturan Timbangan Truk
Di bawah ini adalah manfaat peraturan tentang timbangan mobil truk bagi sopir dan perusahaan/lembaga angkutan yang menaungi:
- Turut mengurangi angka kecelakaan kerja, artinya menjaga keselamatan pengendara dan pemakai jalan.
- Risiko kerusakan kendaraan terminimalisir.
- Tidak kena sanksi dan denda yang bisa mengurangi finansial.
- Reputasi perusahaan meningkat.
- Memastikan operasi angkutan tidak berkendala.
- Turut menjaga kelestarian infrastruktur.
- Kepercayaan pelanggan bertambah terhadap perusahaan.
Demikian informasi yang bisa penulis berikan. Sebagai penutup, ingatlah bahwa patuh terhadap peraturan timbangan truk tidak hanya kewajiban, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama.
Aturan ini tidak hanya berdampak positif terhadap para pelaku usaha, namun juga menjaga kelancaran arus kendaraan.
Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan ini akan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan efisien bagi semua pihak.
Untuk melancarkan usaha dan sebagai bentuk taat aturan, Anda bisa berkonsultasi dan melakukan pemesanan kepada kami melalui nomor 081215778768. Segera dapatkan harga yang menarik!
HubungiTags: timbangan truk
Taati Peraturan Timbangan Truk, Solusi Keselamatan Pengendara
Apa itu Mesin Peniris Minyak (Mesin Spinner)? Mesin Peniris Minyak atau spinner adalah alat yang dirancang untuk meniriskan minyak dari... selengkapnya
Mendaur ulang sampah anorganik begitu penting karena sampah-sampah, seperti botol minuman, botol oli, kardus, dan kresek membutuhkan waktu hingga ratusan... selengkapnya
Jembatan timbang, salah satu alat berat yang digunakan untuk berbagai industri ini ternyata sangat berperan besar terhadap efisiensi distribusi dan... selengkapnya
Cara membuat kompos dengan metode lama alias manual itu butuh waktu yang tidak sebentar, hasilnya pun sering tidak merata. Hasilnya... selengkapnya
Jerami adalah salah satu hasil sampingan yang dihasilkan dari pertanian, terutama setelah panen tanaman padi, gandum, atau... selengkapnya
Mesin pencacah plastik adalah alat yang dirancang untuk menghancurkan limbah plastik menjadi potongan-potongan kecil. Alat ini memiliki banyak varian, dan... selengkapnya
Pakan ternak merupakan salah satu komponen kunci dalam industri peternakan. Kualitas pakan sangat mempengaruhi pertumbuhan, kesehatan, dan produktivitas hewan ternak.... selengkapnya
Pilah sampah adalah memisah dan mengelompokkan sampah berdasarkan sifat, jenis, dan jumlahnya. Dalam kehidupan sehari-hari, kita pasti sering melihat tempat... selengkapnya
Betapa nikmatnya hidangan jagung. Namun, kebanyakan dari kita masih tidak tahu bahwa bagian darinya, yakni tongkol atau bonggol, bisa dibuat... selengkapnya
Mesin pencacah rumput adalah alat yang sangat berguna untuk petani dan pemilik lahan, terutama dalam memotong dan mencacah rumput menjadi... selengkapnya
Madanitec telah menyediakan filter air minum bening series, dimana filter tersebut dapat menyaring berbagai jenis air baik air PAM, air… selengkapnya
Rp 300.000Menggoreng masakan dengan banyak minyak hingga masakan terendam dan matang dengan sempurna adalah teknik deep frying. Teknik menggoreng yang satu… selengkapnya
Rp 1.500.000Mesin Penepung Gula Semut merupakan salah satu mesin yang digunakan oleh para pengusaha gula semut dalam proses produksinya. Mesin Penepung… selengkapnya
*Harga Hubungi via WAMeja Kompor Stainless Steel dengan finishing mengkilap dan anti karat. Berfungsi untuk tempat kompor gas, mudah dibersihkan dan awet. Spesifikasi… selengkapnya
*Harga Hubungi via WAPulley Jari B2 x 7 inch BAHAN BESI COR BERAT: 3700 gram/ 3,7 kg TERSEDIA JUGA: Pully A1 x 2… selengkapnya
*Harga Hubungi via WAMesin Pencukil Batok Kelapa yang bisa digunakan untuk menyukil batok kelapa dengan cara termudah dan juga praktis. Mesin pengupas batok… selengkapnya
*Harga Hubungi via WAjasa roll plat ……/kg plat eser dan ………../kg plat stainless stell. ketebalan maksimal 4mm. Hubungi 0822-2742-7052 untuk informasi dan pemesanan… selengkapnya
*Harga Hubungi via WAMesin pemotong kerupuk ini memudahkan anda dalam memotong adonan krupuk bentuk lontongan secara cepat dan otomatis. Dengan kapasitas 100-200 kg/jam…. selengkapnya
*Harga Hubungi via WA4%
Mesin Pencampur Bubuk kopi dan gula. mesin mixer crimer atau mesin pengaduk yang sangat efektif mencampurkan beberapa bubuk atau susu secara cepat… selengkapnya
Rp 11.500.000 Rp 12.000.000Lemari asam adalah peralatan ventilasi lokal yang didesain untuk mengurangi paparan dari gas berbahaya, uap beracun, mau pun debu. Lemari… selengkapnya
*Harga Hubungi via WA
Saat ini belum tersedia komentar.